Disdikpora PPU Siapkan Posko Pengaduan Kekerasan di Sekolah untuk Lindungi Siswa

Penajam, Panrita Post – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk posko pengaduan di sekolah-sekolah guna menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
Posko ini diharapkan menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk menyampaikan keluhan atau insiden yang mereka alami atau saksikan di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyatakan bahwa pendirian posko ini dimaksudkan untuk menyediakan ruang yang aman dan rahasia bagi pelaporan kasus kekerasan.
“Posko pengaduan akan menjadi fasilitas bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan kekerasan untuk melapor tanpa rasa takut atau tekanan,” kata Andi, Rabu (25/9).
Menurutnya, posko ini juga akan membantu pihak sekolah dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Andi menambahkan bahwa posko ini dirancang agar siswa yang menjadi korban tidak merasa sendiri dan mendapat dukungan. Posko pengaduan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan awal bagi siswa yang membutuhkan bantuan.
"Kami ingin siswa merasa terlindungi, sehingga tidak ada rasa takut untuk melaporkan kejadian yang dialami atau disaksikan," ungkapnya.
Inisiatif ini menjadi langkah pertama Disdikpora PPU dalam memberikan ruang pengaduan yang khusus menangani kasus kekerasan, pelecehan, dan perundungan di kalangan pelajar.
Rencananya, posko-posko tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dan dilengkapi dengan spanduk yang berisi informasi kontak pengaduan, sehingga memudahkan siswa atau orang tua dalam melapor.
Tak hanya sebagai tempat pengaduan, posko tersebut juga akan menjadi wadah untuk memberikan dukungan psikologis kepada siswa yang membutuhkan.
Disdikpora PPU akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan bagi siswa yang melaporkan kasus kekerasan.
“Selain menjadi tempat pengaduan, kami berupaya menyediakan layanan bantuan psikologis agar siswa yang menjadi korban dapat segera memperoleh pendampingan,” jelas Andi.
Diketahui, pendirian posko ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang menganggap penting adanya saluran pengaduan di lingkungan sekolah.
Melalui upaya ini, Disdikpora berharap angka kekerasan di sekolah dapat ditekan sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung.
Keberadaan posko pengaduan diharapkan menjadi langkah awal dalam mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dengan adanya fasilitas ini, Disdikpora PPU ingin memastikan bahwa setiap siswa dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama menempuh pendidikan di PPU.(adv)